Entri Populer

Minggu, 10 Juli 2011

tips memilih depot air minum

Rendahnya kualitas air saat ini mendorong masyarakat untuk beralih mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) atau Air Minum Isi Ulang. Akibatnya, pengusaha depot air minum kini menjamur hingga pelosok daerah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) mengatakan bahwa keadaan ini berarti membuka peluang masyarakat untuk berbisnis air minum.
Masalahnya, tidak semua masyarakat yang berkecimpung dalam bisnis tersebut mengetahui standar air minum yang layak dikonsumsi. “Untuk mengetahui depot air minum yang memenuhi standar kelayakan atau tidak, bisa dilihat dari caranya saat membersihkan galon air sebelum diisi dengan air produksinya,

Sebelum diisi air, mereka harus memastikan bahwa galon dalam kondisi higienis, tidak kotor, tidak berbau, tidak berlumut, dan tidak berminyak. Selanjutnya, bagian dalam galon dicuci dan disikat dengan sikat galon elekrik, lalu dibilas dengan menggunakan air hasil atau air minum yang siap dikonsumsi. “Pelanggan boleh protes kalau galonnya ternyata dibilas dengan air tandon atau air mentah. Karena seharusnya, galon itu dibilas dengan air hasil. Begitu juga dengan si pengusaha depot air minum. Mereka boleh menolak kalau menerima galon yang tidak memenuhi syarat kebersihan,” sarannya.

Diakui bahwa selama ini banyak pengusaha depot air minum yang mendapatkan sumber air dari mata air pegunungan. Berdasarkan Peraturan Menperindag no. 651 Tahun 2002, pemilik sumber air harus memiliki hasil tes laboratorium yang membuktikan sumber airnya memenuhi syarat kesehatan. “Agar air tidak terkontaminasi di jalan, maka waktu pengiriman dibatasi sekitar 3 jam. Tutup mainhole mobil tangki juga harus dalam kondisi di-segel,” katanya.

Jika melihat tingginya standar kualitas bahan baku yang ditetapkan, maka dapat dipastikan bahwa air hasil produksi depot air minum layak dikonsumsi. Namun masalahnya, tidak semua pengusaha depot air minum memenuhi aturan tersebut. Bahkan, menurut hasil penelitian IPB beberapa saat lalu, dari 120 sampel air minum yang diambil di depot air minum di 10 kota, 16 persen diantaranya terkontaminasi bakteri coliform.

“Air yang mengandung bakteri coliform berarti telah terkontaminasi tinja dan tidak layak minum. Kalaupun terlanjur di konsumsi, maka dapat menyebabkan diare. Bahkan bisa juga timbul bakteri lain, seperti salmonella cholera yang menyebabkan kolera dan salmonella typhosa yang menyebabkan tifus,” jelas dr. Santi Martini MKes, pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Surabaya.

Untuk itu, dr. Santi minta agar masyarakat memperhatikan 3 syarat utama sebelum mengkonsumsi air, yaitu syarat fisik, kimiawi, dan radioaktif. Syarat fisik, maksudnya, air tersebut tidak berasa, tidak berbau, dan tidak berwarna. Syarat kimia berarti air tersebut harus bebas dari bahan kimia, tidak mengandung amoniak, pestisida, dan kandungan aluminium tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan. Air layak konsumsi juga harus mengandung radioaktif di bawah batas maksimal yang ditentukan.

Tidak hanya itu, depot air minum juga harus mendapatkan sertifikasi dari Departemen Kesehatan dan mendapat pemeriksaan air baku dari Depkes setiap 3 bulan sekal. “Untuk keamanan, sebaiknya pilih depot air minum yang memasang sertifikat dari Depkes. Kalau tidak ada, konsumen berhak menanyakannya. Konsumen juga harus jeli,” sarannya.

1 komentar:

  1. semua isi posting anda di atas adlh copy paste... semua yang diatas adlh serba kata orang, menurut orang, semua serba katanya... terus menurut anda sendiri yang ikut ambil bagian yang membuat DAMIU semakin buanyak sebagai penjual alat apa?

    BalasHapus